1/7
Terdakwa suap anggota DPRD Kalteng Edy Saputra Suradja, Willy Agung, dan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kiri ke kanan) usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/2). Ketiganya dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Let's block ads! (Why?)
February 27, 2019 at 07:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2IDXIWN
via
IFTTT
0 Comments:
Post a Comment