Liputan6.com, Jakarta - SM (52), seorang perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi.
"Ya ini tentu meresahkan. Perempuan itu sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2019) malam.
Berdasarkan keterangan beberapa orang saksi, SM sambil menggendong anjing secara tiba-tiba masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki.
Melihat hal tersebut salah seorang petugas keamanan masjid dan jemaah menegur serta memintanya untuk keluar dari area masjid.
Akan tetapi, SM justru malah mengamuk dan melepaskan hewan peliharaannya itu di atas karpet masjid.
Saat itu, SM sempat memberitahu maksud kedatangannya yaitu untuk mencari suaminya yang dikabarkan akan menikah di Masjid Al Munawaroh.
"Saat dicegah dan dihalangi namun perempuan itu melakukan perlawanan. SM tetap akan masuk ke dalam untuk mencari suaminya yang akan nikah di masjid itu," ujar Dicky.
Petugas keamanan masjid dan beberapa jemaah yang hendak melaksanakan salat dzuhur pun terus berupaya menghalang-halangi perempuan paruh baya itu agar tidak masuk ke dalam masjid. Sementara sejumlah jemaah lainnya mengusir anjing yang sengaja dilepas oleh SM.
Para jemaah akhirnya berhasil menggiring SM keluar dari area masjid. Tak lama kemudian polisi tiba dan menggiringnya ke kantor polisi setelah sebelumnya dibawa pulang ke rumahnya terlebih dahulu.
Menurut keterangan beberapa warga, SM sengaja membawa anjing untuk mengendus keberadaan suaminya yang dikabarkan hendak menikah lagi di Masjid Al Munawaroh, Bogor pada Minggu tadi.
"Mungkin dia pikir anjing itu bisa mencium keberadaan suaminya jika benar ada di sana," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Tak hanya itu, saat hendak menuju masjid pun SM sempat memarahi kepada setiap jemaah yang ditemuinya tanpa sebab.
"Sudah kayak orang stres, setiap orang dimarahin," kata dia.
Tak Ada Akad Nikah
Ketua DKM Masjid Al Munawaroh Ustad Ade Sefurohim mengatakan bahwa Minggu siang tadi di masjid tersebut tak ada acara akad nikah warga setempat.
"Kalau ada acara pernikahan biasanya paling tidak seminggu sebelumnya ada pemberitahuan ke saya. Ini tidak ada sama sekali," ucap Ade.
Perihal SM masuk ke dalam masjid tanpa membuka alas kaki sambil membawa anjing, menurutnya dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Karena itu, dia berharap pihak kepolisian memproses SM sesuai hukum yang berlaku.
"Agar tidak melebar ke mana-mana, harus diselesaikan secara adil. Saya khawatir umat marah melihatnya dan banyak yang datang dari mana-mana ke sini," kata dia.
July 01, 2019 at 07:28AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/324dcJy
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment