Thursday, September 19, 2019

Polisi Selidiki Pabrik Aluminium Diduga Cemari Lingkungan di Cilincing

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup melakukan penyelidikan kasus penyegelan dua pabrik peleburan aluminium di kawasan Cilincing. Penyelidikan dilakukan untuk menetapkan tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah mengantongi data adanya pencemaran yang melebihi baku mutu. Namun, data itu hasil pemeriksaan pada 2017 lalu.

"Maka itu, kami sedang minta yang terbaru untuk tambahan proses penyidikan. Sebab, untuk penentuan tersangkanya kami membutuhkan alat bukti lain dan butuh keterangan yang lainnya," kata Budhi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Sejauh ini, sudah lima orang diperiksa sebagai saksi. Saat ini, pihaknya sedang fokus memintai keterangan terhadap para saksi. Karena, mereka berperan besar dalam pabrik peleburan aluminium tersebut.

"Lima saksi itu, satu pemilik pabrik dan empat karyawannya. Status mereka saat ini masih saksi," sebutnya.

Dalam kasus ini, pihaknya akan mengenakan undang-undang lingkungan hidup dan undang-undang perdagangan terhadap tersangka. Terlebih, pabrik peleburan aluminium itu terbukti tidak memiliki izin.

"Itu sudin perdagangan yang mengatakan tidak ada ijinnya. Sehingga ada pelanggaran terhadap undang-undang perdagangan," tegasnya.

2 dari 3 halaman

Disegel

Sebelumnya, operasional empat usaha rumahan pelabuhan timah di Cilincing, Jakarta Utara, telah disegel. Pasalnya, asap dari pabrik ini mengganggu warga sekitar, termasuk siswa dan guru di SDN Cilincing 07 Pagi.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmiko menyampaikan, penindakan telah dilakuka terkait pabrik tersebut pekan lalu.

"Jadi pada hari Jumat yang lalu kami melaksanakan kunjungan ke lokasi, ada 18 usaha industri rumahan yang memproduksi arang, kemudian empat industri yang mengolah peleburan alumunium," ujar Sigit di Bella Tera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/9).

Reporter: Nur Habibie

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)



September 20, 2019 at 07:14AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/31CB7z8
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment