Tuesday, December 11, 2018

[Cek Fakta] Muncul Spanduk PDIP Tak Butuh Suara Umat Islam, Benarkah?

Berdasarkan penelurusan, foto Billboard yang beredar tersebut ternyata berisi informasi yang tidak benar. Hal ini sebagaimana artikel yang dipublikasikan situs turnbackhoax.id dengan judul [DISINFORMASI] 'Billboard Bertuliskan PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam'.

Billboard yang menyudutkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) khususnya dan partai-partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada umumnya adalah informasi yang tidak benar.

Terlihat sekali editan gambar yang kasar dari billboard tersebut. Dan setelah dilakukan penelusuran, billboard tersebut sebenarnya bertuliskan:

"Pesan Istri kepada Sang Suami : Wahai suamiku….. Carilah rezeki yang HALAL saja. Aku dan anak-anakmu rela Lapar dengan yang sedikit tapi halal, daripada kenyang, namun dibakar API NERAKA."

Billboard yang berisi Pesan Istri kepada Sang Suami, pada sudut kiri bawah tampak logo dari Pemerintah Kota Padang. Ditambah juga kode telepon yang dicantumkan yakni 0751 yang merupakan kode area Padang.

Terkait narasi 'PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam', dapat dikategorikan sebagai pemelintiran. Yang pernah dinyatakan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto adalah tidak khawatir ditinggal atau kehilangan suara umat muslim.

Namun ini tidak terlepas dari konteksnya yakni PDIP mendukung Perppu Ormas yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk membatasi gerak Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan turunannya.

Hasto pun beranggapan bahwa ada pihak yang sengaja membenturkan PDIP dengan umat Islam setelah pengesahan Perppu Ormas menjadi UU.

"Itu bagian dari strategi kampanye yang ditiupkan pihak-pihak yang menolak Perppu tersebut," kata Hasto, Sabtu 28 Oktober 2017 silam.

Dari artikel yang sudah dipublikasikan turnbackhoax.id ini, diketahui bahwa foto Billboard tersebut sudah ada sejak 2017 lalu. Kemudian kembali diunggah kembali pada 2018.

Selain itu, seperti dilaporkan Liputan6.com, pelaku yang pertama kali mengunggah foto Billboard tersebut juga sudah ditangkap polisi, tepatnya pada Rabu 20 Desember 2017 silam. Pelaku diketahui berinisial RS, warga Ciparay, Bandung, Jawa Barat.

RS diduga melakukan hate speech atau ujaran kebencian dan memuat baliho hoaks terkait PDIP. Konten tersebut dimuat di akun Facebook RS.

Pada akun tersebut, RS mengunggah gambar baliho hasil editan yang menyatakan 'PDIP tidak membutuhkan suara dari umat Muslim.'

"Kami meringkus satu orang pelaku hate speech atau ujaran kebencian atas posting-an di akun Facebook di daerah Ciparay, Jawa Barat, kemarin malam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Desember 2017.

Let's block ads! (Why?)



December 11, 2018 at 05:13PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2A2roGH
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment