:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2537471/original/058697900_1545029334-IMG_20181217_131739.jpg)
Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga perusak alat peraga kampanye di Riau ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru. Ketiganya mengaku suruhan orang dan mendapat bayaran Rp 150 ribu.
Hanya saja, ketiga pelaku tidak menerima uang yang dijanjikan penyuruh yang sampai saat ini masih misterius. Ketiganya dijanjikan akan diberikan uang ketika tugasnya selesai.
"Dijanjikan, kamu lakukan ini tapi uangnya belum diterima, dijanjikan Rp 150 ribu. Itu saja motifnya, tidak ada yang lain," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).
Menurut Widodo, ada pihak lain yang masih diselidiki dalam kasus ini, baik pembakaran atribut partai Demokrat ataupun PDIP. Hanya saja, dia tidak menyebut siapa penyuruh tersebut.
Apakah penyuruh ini dari salah satu petinggi partai, Widodo menyebut itu sudah masuk materi penyidikan, termasuk kabar adanya keterlibatan 'partai penguasa' yang mengerahkan 35 orang pada Sabtu dini hari itu.
"Polisi tidak bekerja berdasarkan suruhan, tapi kerja penyidik berdasarkan bukti di lapangan," ucap Widodo.
Widodo menjelaskan, kepolisian dalam bekerja tidak tidak menyebutkan tokoh. Dalam penyidikan ini, polisi bekerja berdasarkan adanya peristiwa pidana, laporan, pelapor dan saksi.
"Dan dalam kasus perusakan atribut partai di Riau ini sudah dilakukan penahanan. Saya tidak melihat siapa yang melapor, saya melihat dari bukti. Selama laporan berdasarkan fakta dan memiliki kekuatan hukum kami layani," sebut mantan Wakil Kapolda Jawa Timur ini.
December 17, 2018 at 04:03PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Er09sk
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment