Sunday, December 16, 2018

ICW Sebut KPK Kurang Tuntut Kepala Daerah Korupsi dengan Hukuman Maksimal

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut rata-rata tuntutan terhadap kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 7 hingga 5 tahun penjara. ICW pun menilai, tuntutan tersebut masih cukup rendah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, ada beberapa poin utama yang dinilai menyebabkan rendahnya tuntutan oleh KPK terhadap kepala daerah yang tersandung korupsi. Pertama, karena adanya celah dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pasal 2 dan 3 dalam UU Tipikor mengatur soal kerugian negara. Tapi ancaman minimalnya ada yang sampai 1 tahun penjara. Jadi ada anomali dalam regulasi UU Tipikor," kata Kurnia di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (16/12).

Lalu yang kedua, jaksa KPK dinilai kurang menggunakan semua instrumen hukum untuk menuntut maksimal. Dari 84 kasus kepala daerah yang masuk pengadilan, hanya ada 16 terdakwa yang dituntut terbilang cukup ringan 0 hingga 4 tahun.

"Ada 9 terdakwa yang memungkinkan dituntut maksimal. Dari 84 perkara tersebut, hanya 11 yang dituntut berat di atas 10 tahun penjara," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



December 16, 2018 at 08:26PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2GlSk9G
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment