Saturday, December 15, 2018

KPK: Pencegahan Korupsi di Malang Masih Rendah

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna bersama dua rekanan pemkab yakni Ali Moertopo dan Eryk Armando Talla dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan kabupaten tersebut.

KPK berharap tidak ada lagi pejabat di Malang yang tertangkap lembaga antirasuah. Karena KPK mencatat, tingkat korupsi di Malang cukup tinggi, yakni 49 orang dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu yang terjerat kasus korupsi. 

"Kalau masih korupsi dan kami menemukan bukti, tentu akan kami proses. Artinya kami mengimbau agar pencegahan dilakukan dengan lebih konsisten. Tidak cukup dengan tanda tangan pakta integritas tapi lebih substansial," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Dialecktica Cafe Kota Malang, Jumat 14 Desember 2018.

Dia menilai, upaya pencegahan berdasarkan rekomendasi yang diberikan KPK kepada pemerintah setempat belum dilakukan secara konsisten. KPK telah melakukan pendampingan melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsubga), tetapi pelaksanaannya masih belum maksimal.

"Problemnya ketika melihat data pemenuhan pelaksanaan pencegahan (Korsubga) itu sangat rendah. Baik Kabupaten Malang, Kota Malang maupun Kota Batu. Yang paling tinggi Kabupaten Malang, pemenuhannya sekitar 51 persen dari seluruh rekomendasi yang kami berikan untuk pencegahan. Untuk Kota Malang dan Kota Batu lebih rendah lagi, 40-an persen," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)



December 15, 2018 at 08:44PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2RX0g2y
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment