Sunday, February 24, 2019

Saat Polisi Terjebak di Sarang Preman

Liputan6.com, Palembang - Seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dikeroyok preman di kawasan Tangga Buntung, Palembang, saat sedang memburu tersangka kasus penusukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Yustan Alpiani mengatakan, Briptu Agus (26), anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel ini mengalami luka berat akibat tiga tusukan pada peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (23/2).

"Awalnya anggota sedang menyelidiki kasus penusukan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Nah, saat berpapasan dengan polisi, pelaku langsung kabur," kata Yustan, Minggu (24/2/2019).

Melihat si pelaku kabur, Briptu Agus pun langsung melakukan pengejaran. Nahasnya, ia malah dijebak untuk masuk ke area preman yang biasa menjadi tempat pelaku nongkrong bersama teman-temannya.

"Saat sampai di lokasi, pelaku langsung teriak dan Briptu Agus dikeroyok. Ada 15-20 orang pelakunya dan tiga pelaku melakukan penusukan dengan senjata tajam pisau," kata Yustan dilansir Antara.

Dalam kondisi luka tusuk di punggung, Briptu Agus berusaha menyelamatkan diri. Agus lalu diselamatkan oleh anggota polisi lainnya yang turut memantau penangkapan pelaku dari kejauhan. Briptu Agus kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Palembang.

Tak berapa lama, polisi menangkap empat orang pelaku yakni Heriyadi, Khoiri, Ajit dan Agung. Satu orang dari empat pelaku itu yakni Agung merupakan tersangka penusukan tahun 2018 lalu dan menyebabkan korban, Refi Saputra.

Saat penangkapan empat orang preman ini, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. "Sisanya masih kami kejar, sementara kondisi Briptu Agus sudah berangsur-angsur membaik," kata Yustan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)



February 24, 2019 at 08:02PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2VjzX8e
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment