Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sampai akhir Desember 2018 sudah ada 32 Wiayah Kerja (WK) atau Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang berkontrak dengan skema bagi hasil gross spit.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dari 32 blok migas yang menggunakan skema bagi hasil gross split, terdiri dari 11 blok hasil lelang, 20 blok erminasi dan satu blok amandemen Kontrak.
Total komitmen investasi dari ke-32 blok migas tersebut mencapai USD 2,1 miliar atau setara Rp 31 triliun. Komitmen investasi didapat dari Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melakukan penandatanganan kontrak. Uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pengembangan blok migas.
"Total komitmen kerja pasti yang sudah terkumpul dari 32 blok migas mencapai USD 2,1 miliar," kata Arcandra, di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
Dalam waktu dekat akan ada dua blok migas yang berniat beralih ke gross split terletak di darat dan di laut, satu jenis konvensional dan satu jenis unkonvensional.
Menurut Arcandra, saat ini pihaknya sedang melakukan perhitungan pembagian hasil migas (split). Namun, ketika ditanyakan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan blok migas yang akan merubah kontrak menjadi gross split, dia belum bisa menyebutkan.
"Base split seperti di peraturan Menteri, saat ini masih dihitung splitnya," tuturnya.
December 22, 2018 at 06:26PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RfLVBa
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment