Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 29 kilogram sabu dalam pembongkaran kasus peredaran narkoba sindikat Aceh, Medan, dan Lombok.
December 07, 2018 at 02:53PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2G3hQ3j
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment