Liputan6.com, Jakarta - Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menyatakan, ada pihak yang tidak senang dari keberhasilan Indonesia menguasai 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Rhenald mengatakan, untuk memahami kasus Freeport Indonesia ini harus bisa dibedakan Freeport Indonesia sebagai Perseroan Terbatas (PT) dan tanah yang ditambang oleh perusahaan tersebut yang berisikan mineral dan lainnya.
Dalam kasus Freeport ini, tanah tambang yang ada di Papua masih dikuasai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, dari dulu Indonesia mendapat uang konsesi, pajak dan lainnya.
Kemudian, Freeport Indonesia yang merupakan Perseroan Terbatas (PT) ini bukan aset negara. Di dalam PT ada aset, ada modal, saham, penelitian dan pengembangan, direksi, expertise, merek, teknologi, pasar dan lain-lain.
Dengan demikian PT bukan menjadi milik negara sehingga jika terjadi nasionalisasi maka akan dibawa oleh pemiliknya.
"PT ini bukan milik kita. Itu dibawa asing ke tanah Indonesia dan kalau mereka diusir, pasti aset-asetnya itu diangkut semua keluar dan kita pasti tak bisa olah emas itu dengan cara konvensional," ujar dia Sabtu (22/12/2018).
Menurut Rhenald, Indonesia telah mengambil alih saham Freeport, sehingga bisa menjadi pemegang saham mayoritas. Sehingga bisa mendapat bagian lebih besar dan bisa memegang kendali, dari pengolahan dan teknologi yang selama ini tidak dikuasai.
"kita bisa belajar alih teknologi dan skill," tegasnya.
Rhenald mengungkapkan, keberhasilan akuisisi saham hingga menjadi pemilik mayoritas tidak selalu mendapat apresiasi. Dia pun menyebutkan masih ada pihak yang tidak senang bahkan menyalahkan pemerintah.
"Hanya orang bodoh saja yang menyalahkan bangsa Indonesia. Orang seperti itu akan selalu ada di negeri ini. Mereka senang memakai Kacamata buram, dan selalu hanya mencari kesalahan," tandasnya.
December 22, 2018 at 07:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RjDViR
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment