Thursday, March 14, 2019

10.978 Surat Suara Pemilu 2019 di Dumai Rusak

Liputan6.com, Dumai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, Riau, menemukan 10.978 lembar surat suara Pemilu 2019 yang rusak. Penemuan itu didapat usai dua hari proses pelipatan yang dilaksanakan KPU setempat.

Menurut Ketua Bawaslu Dumai Zulpan, hari pertama pelipatan surat suara pada Selasa, 12 Maret 2019 ditemukan sebanyak 7.559 lembar surat suara Pilpres rusak dan Rabu, 13 Maret 2019 didapati 3.419 lembar surat suara DPR.

"Dua hari pelipatan surat suara ditemukan total 10.978 lembar yang rusak karena robek, kotor, dan bercak tinta," ujar Zulpan, seperti dilansir Antara, Kamis (14/3/2019).

Dia menjelaskan, KPU Dumai memperkerjakan 150 orang untuk melakukan pelipatan surat suara pada hari pertama dan sudah melipat 177.530 lembar surat suara capres dan cawapres. Sedangkan untuk hari kedua, kata Zulpan, difokuskan untuk DPR.

"Temuan surat suara ini diperoleh karena Bawaslu Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara di gudang KPU Dumai Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur," ucapnya.

Bawaslu kabupaten kota, lanjut Zulpan, diperintahkan untuk melakukan pengawasan logistik surat suara, termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengawasan tahap pelipatan surat suara dilakukan bawaslu untuk memastikan pemilu serentak dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada kekurangan surat suara di tiap tempat pemungutan suara," kata Zulpan.

Let's block ads! (Why?)



March 14, 2019 at 07:55PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2u4z3AP
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment