Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Pupuk Indonesia menyatakan,ada penangkapan direksi dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menganggu kinerja dan target perseroan.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengatakan, saat ini, manajemen tengah dalam proses melengkapi data dan fakta selanjutnya untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.
"Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan," ujar dia saat kepada Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).
Dia melanjutkan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta akan bersikap kooperatif kepada KPK.
"Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan," kata dia.
"Jadi tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelolaan perusahaan yang baik," ia menambahkan.
Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam 27 Maret 2019.
OTT tersebut terkait dugaan suap dalam distribusi pupuk melalui kapal, dan delapan orang ditangkap.
Wakil Ketua KPK, Basaria menuturkan, dari tujuh orang yang berhasil diamankan terdiri dari jajaran direksi BUMN, swasta dan satu pengemudi. Adapun suap diduga melibatkan PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi.
"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Basaria.
Selain itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang anggota DPR. Pihak KPK sebelumnya menyebutkan, tidak ada anggota dewan yang ikut dibawa di KPK.
"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
March 28, 2019 at 04:31PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2HVnwfb
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment