Thursday, March 28, 2019

Grab Bakal Bangun Shelter di Stasiun MRT

Grab menyampaikan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) harus mengingat nasib penumpang seperti karyawan dan ibu rumah tangga. Ini merespons rencana pengumuman tarif ojol pada Senin depan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 tahun 2019 (PM 12/2019).

Grab berharap peraturan tersebut dan turunannya dapat memberikan titik temu bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem transportasi daring, terutama para mitra pengemudi. Masyarakat luas sebagai konsumen juga diminta turut dipertimbangkan karena akan terdampak langsung dengan kenaikan tarif.

Pengemudi Ojek Online Minta Tarif Rp 3.000 per KM, Ini Respons KemenhubStartup Decacorn Pertama di Asia Tenggara Perkenalkan Grab Defence untuk Mitra BisnisDiumumkan Senin, Tarif Ojek Online Masih Tarik Ulur    

"Bila kenaikannya terlalu signifikan, dampaknya akan serta merta dirasakan mayoritas konsumen dari kalangan menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas--seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga," ujar Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia. 

Lantas berapa tarif ideal menurut Grab? Studi independen terkini menunjukkan bahwa sekitar 71 persen konsumen hanya mampu mentoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000.

Dengan demikian, dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, Grab menyebut kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer.

"Kami berharap Keputusan Menteri Perhubungan yang akan mengatur tentang tarif akan dirumuskan secara bijaksana sehingga dapat menjaga sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi, sekaligus tetap mempertahankan kualitas layanan, kenyamanan berkendara, dan keselamatan konsumen."

Let's block ads! (Why?)



March 28, 2019 at 05:46PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TBsCPT
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment