:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2343960/original/041504500_1535461968-SURVEI-RAPORT-DPR-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengimbau lembaga survei untuk transparan dari segi profil lembaga, metode, sampai pendanaan. Hal itu sebagai pertanggungjawaban atas hasil survei yang disampaikan ke publik.
KPU sendiri tidak memiliki kuasa untuk melakukan kontrol terhadap lembaga survei. Namun, imbauan itu dianggap perlu agar hasil survei yang dipaparkan ke publik bisa dianggap kredibel.
"Lembaga-lembaga survei ini yang paling penting adalah kredibel, kemudian bersedia mempublikasikan tentang profil lembaga survei tersebut, kemudian kalau ada biaya yang digunakan untuk survei itu dari mana? Kemudian, metode seperti apa," ujar Hasyim di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019).
Selain itu, dia menyebut sanksi terhadap lembaga survei abal-abal bisa dilakukan dalam banyak cara dan tak perlu bersifat langsung. Media, misalnya, memiliki peran untuk tidak mempublikasikan lebih luas hasil survei lembaga yang tidak kredibel.
"Ada peran media enggak keluarkan yang aneh-aneh begini," ucap Hasyim.
Dia menyebut survei sebenarnya memiliki peran agar publik tahu perkiraan lebih awal dari hasil pemilu. KPU sendiri menurutnya diuntungkan dengan adanya survei pelaksanaan Pemilu 2019.
"Demikian juga survei tentang seberapa besar masyarakat tahu tentang penyelenggaraan pemilu. Berapa banyak pemilih yang sudah tahu, misalkan coblosan Pilpres dilakukan pada 17 April 2019," jelas Hasyim.
"Kemudian, hasil survei menjadi ukuran bagi KPU. Misalnya sosialisasi KPU masih kurang, misalkan," lanjut Hasyim.
March 09, 2019 at 08:58PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2VQrOs5
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment