:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2467542/original/026467000_1543228180-20181126-Evaluasi-Penyelenggaraan-Haji-2018-Johan4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan akan memecat dua anak buahnya yang terlibat kasus dugaan suap seleksi jabatan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukman memastikan segera memecat dua anak buahnya tersebut dan tidak akan memberikan bantuan hukum.
"Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK, dan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," ujar Lukman saat memberikan keterangan persnya di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Adapun dua anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka suap adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Ketum PPP Romahurmuziy atau Romi.
Lukman pun memerintahkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya untuk bekerja sama dengan KPK dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.
Pihaknya juga segera mengevaluasi sistem dan tata kelola kepemerintahan di lingkungan Kemenag agar benar-benar dapat mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dia juga meminta ASN untuk menjaga integritas pribadi dan institusi dengan menolak setiap pengaruh yang dapat menjerumuskan diri dan institusi ke dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Serta menegakkan etika, disiplin, dan aturan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan termasuk dalam penjatuhan sanksi dan hukuman disiplin.
"Tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat pengabdian dalam memberikan layanan kepada seluruh masyarakat," ucap Lukman.
March 16, 2019 at 08:04PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TRVkjE
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment