Tuesday, March 19, 2019

Pengertian Tanda Tangan Digital dan Cara Membuatnya di Android

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa fungsi tanda tangan seseorang sangat beragam. Misalnya, sebagai bukti verifikasi persetujuan yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Persetujuan yang membutuhkan tanda tangan pun dapat berupa kepentingan bisnis, pendidikan, maupun kerjasama instansi tertentu.

Bahkan, pada saat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun, seseorang harus membubuhkan tanda tangannya yang tidak boleh diubah saat digunakan di lain kesempatan. Maka tak heran jika setiap orang harus memiliki tanda tangan sebagai identitas diri, baik itu berupa tanda tangan konvensional ataupun digital.

Mungkin tanda tangan konvensional sudah biasa dilakukan dan sangat mudah untuk membuatnya. Namun, masih terdapat banyak orang yang masih belum paham mengenai cara membuat tanda tangan digital. Ditambah, banyak metode di luar sana yang belum pasti menyediakan keamanan untuk tanda tangan digital anda.

Menanggapi masalah tersebut, perusahaan penyedia identitas tanda tangan digital, Privy Identitas Digital (PrivyID) secara resmi telah mengantongi otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga Indonesia.

Anda bisa gunakan aplikasi PrivyID yang tersedia di Playstore untuk membuat tanda tangan digital yang aman. Untuk membuat akun PrivyID, pengguna diharuskan untuk mengunggah foto diri dan E-KTP, serta data pribadi seperti alamat email, nomor telepon, tanda tangan, hingga informasi tempat bekerja, hingga riwayat pendidikan.

Data-data tersebut juga akan diverifikasi dan dipetakan kembali secara unik oleh PrivyID. Contohnya, data NIK pengguna akan langsung dicocokkan dengan data pemerintah. PrivyID juga menjamin data penggunanya dengan sertifikasi dari lembaga-lembaga internasional seperti International Organization for Standardization (ISO) dan International Elecrotechnical Commission (IEC).

Let's block ads! (Why?)



March 19, 2019 at 03:10PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TJwIKE
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment