Wednesday, March 20, 2019

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pembajakan Mobil Pertamina

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut yakni unjuk rasa belum mengantongi izin dari pihak kepolisian.

"Dalam kegiatan unjuk rasa tersebut tidak ada pemberitahuan ke kepolisian. Ada pembajakan dua buah mobil tangki mengangkut BBM," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3).

Diketahui, Dua mobil tangki PT Pertamina dibajak tadi pagi saat hendak memasuki Tol Ancol. Truk itu kemudian dilarikan mengarah ke Istana Negara.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00, Senin (18/3). Dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.

Kami telah menerima laporan adanya pengadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian, kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3).

Ayulia menambahkan, dua mobil tangki yang diadang dan dilarikan itu masing-masing ber plat polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU dan dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.

"Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelas Ayulia.

Reporter: Nur Habibie

Let's block ads! (Why?)



March 20, 2019 at 03:50PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Fp4b4k
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment