Liputan6.com, Jakarta Meski persidangan gugatan hak asuh anak mengalami penundaan, Tsania Marwa berharap kasusnya ini cepat selesai. Sebelumnya, persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (27/3), ditunda karena Atalarik Syah tidak hadir.
Tsania Marwa pun menegaskan kalau proses mediasi ini tak akan pernah berhasil. Hal ini disebabkan sudah tidak adanya jalur damai dalam kasus ini.
"Iya saya maunya langsung (sidang) karena menurut saya nggak akan ada jalan damai. Karena apa yang terjadi selama dua tahun terakhir ini sudah lebih dari cukup untuk saya bisa yakin memang mediasi itu kemungkinan besar juga gagal," ujar Tsania Marwa.
"Karena kalau ditanya saya pribadi kalau di sini saya boleh beropini ya, tanpa saya mengurangi rasa hormat kepada prosedur hukum yang memang harus ada mediasi, menurut saya sudah tidak ada poin sebenarnya," lanjut Tsania Marwa.
March 28, 2019 at 02:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TZHTiy
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment