:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2746497/original/060244100_1552043306-Zivilia4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Selain menjadi pemakai, Zul Zivilia juga menjadi pengedar narkoba. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9, 54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.
Dengan jumlah narkotika sebanyak itu, tentu akan muncul pertanyaan, apakah Zul Zivilia masuk ke dalam jaringan pengedar internasional?
Terkait pertanyaan ini, polisi belum bisa memastikan, sebab hingga saat ini mereka belum mendapat fakta pendukung. Dalam kasus lain, polisi biasanya mendapat tambahan informasi dari negara lain.
"Tapi itu kita belum dapat. Jadi nanti kita mengandalkan signature barang buktinya," imbuh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, saat gelar perkara, Jumat (8/3/2019) sore.
March 09, 2019 at 03:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2tYjLgI
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment