Tuesday, January 8, 2019

Asal-Usul Pemberian Nama Unik Dua Bocah Asal Cirebon

Rita mengaku, berbagai tanggapan sering diterimanya lantaran nama sang anak terlalu panjang. Terutama saat orangtua membuat akte kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.

Petugas di Disdukcapil Kota Cirebon sempat mengingatkan bahwa nama anak dianggap terlalu panjang. Sebab, hal ini akan mempersulit si anak ketika mengurus proses administrasi seperti ujian sekolah maupun Ujian Nasional (UN).

"Lingkungan sekitar juga mengingatkan seperti itu bahkan Pak RT-nya bilang ini nama diborong semua saat ingin membuat akta kelahiran. Tapi suami saya tetap pada pendiriannya bahkan yakin zaman semakin canggih dan tidak perlu khawatir lagi," kata Rita.

Kepala Sekolah SDN Karangmulya Kota Cirebon Entin Hartini mengaku kaget melihat nama muridnya panjang. Dia mengatakan, sempat bingung khususnya ketika anak mengikuti ujian.

Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena nama adalah pemberian orangtua dan sebuah anugerah bagi si anak. Oleh karena itu, dia berahap tidak ada kendala signifikan kepada si anak dalam menjalani hidupnya.

"Nanti bagaimana solusinya kalau ujian mungkin disingkat saja bisa karena kedua anak di sekolah bagus selalu berprestasi. Kami juga akan koordinasi dengan dinas pendidikan mengenai solusi nama murid yang panjang agar tidak dipersulit ketika mengikuti ujian," kata dia.

Seperti diketahui, dua bocah asal Kota Cirebon memiliki nama unik dengan panjang mencapai delapan kata. Nama tersebut terbilang unik karena umumnya pemberian nama berkisar tiga kata.

"Awalnya memang sulit menghafal nama sendiri apalagi pas waktu TK tapi lama kelamaan hafal sendiri," kata Aurora saat ditemui di SD Karangmulya Kota Cirebon, Senin (7/1/2019).

Saksikan video pilihan berikut ini:

Mengenal sejarah batik di Trupark Museum Cirebon

Let's block ads! (Why?)



January 08, 2019 at 05:00PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2SIqKFB
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment