Friday, January 11, 2019

Mulai Bulan Ini, Harga Toyota Terkerek Naik Sampai Rp 25 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki tahun baru, tidak hanya ada model anyar tapi juga dibarengi dengan kenaikan harga dari berbagai model Toyota. Hampir semua model mengalami peningkatan banderol, mulai dari mobil yang diproduksi dalam negeri, ataupun yang didatangkan langsung dari luar negeri alias completely built-up (CBU).

Dijelaskan Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto, kenaikan harga ini mulai 1 Januari 2019. Kenaikan harga mobil Toyota ini cukup beragam, berkisar dari Rp 1 sampai Rp 4 juta.

Sedangkan untuk mobil CBU mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 25 juta. Namun, tidak disebutkan lebih detail, model apa saja yang mengalami kenaikan awal tahun ini.

"Kalau faktor harga macam-macam, banyak variabelnya, ada unsur cost produksi, cost logistik, pajak BBN, dan lain-lain. Ada juga unsur lain, misalnya kalau kita lihat market acceptance," jelas Henry saat berbincang dengan wartawan di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Lanjut Henry, dengan melihat faktor tersebut, menjadi dasar raksasa asal Jepang ini untuk mengambil keputusan, dinaikkan atau tidak harga jual mobilnya tersebut.

Let's block ads! (Why?)



January 11, 2019 at 04:31PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VLVp6x
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment