:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1063086/original/084907000_1448180253-000_Hkg9125990.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smeter) dalam lima tahun ke depan. Setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, dalam dokumen IUPK telah disepakati, Freeport Indonesia akan membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun setelah IUPK terbit.
"Sejak 5 tahun IUPK diperpanjang," kata Jonan, di Bali, Kamis 27 Desember 2018.
Jonan menuturkan, jika pembangunan smelter tidak dilakukan dalam 5 tahun ke depan, akan ada sanksi yang siap dijatuhkan untuk perusahaan patungan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum dan Freeport McMorant tersebut yaitu larangan ekspor.
"Ya dibaca sendiri, pasti ada, enggak boleh ekspor," tutur dia.
Menurut Jonan, masa operasi Freeport Indonesia sudah diperpanjang seiring dengan terbitnya IUPK. Dengan masa perpanjangan 2X10 tahun. "Kemarin langsung itu (perpanjangan bersamaan IUPK,. Dia bisa mengajukan sekarang," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tambang emas Freeport di Papua adalah salah satu yang terbesar di dunia. Tak hanya emas, tambang ini juga memiliki kandungan bijih lain, yakni tembaga dan perak.
January 09, 2019 at 04:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VF6PsT
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment