Thursday, March 28, 2019

Aturan Baru Soal Harga Tiket Pesawat Keluar Jumat Esok

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memfinalisasi aturan baru yang nantinya membuat harga tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, aturan ini dibuat dengan melibatkan para pelaku industri penerbangan.

"Hari ini aturannya sedang kita finalisasi. Besok Insya Allah kalau sudah selesai kita akan umumkan," kaya Budi Karya di Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Dijelaskan Menhub, aturan baru ini tidak berkaitan dengan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah yang sebelumnya sudah diterapkan. Melainkan adalah aturan baru yang lebih banyak mengatur mengenai kelas pelayanan penerbangan. "Regulasinya berkaitan lebih banyak mengenai subclass," tegas dia.

Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif tiket pesawat. Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” jelas Hengki.

Dia menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai.

Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Dia pun mengaku segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

Let's block ads! (Why?)



March 28, 2019 at 02:20PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2FGgWrt
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment