:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1210803/original/031450300_1461234777-_20160421NH_Gusti_Randa_001.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Gusti Randa membeberkan penunjukan dirinya menggantikan Joko Driyono (Jokdri) memimpin PSSI. Ia mengaku ditunjuk berdasarkan surat keputusan dari Jokdri yang berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
"Keluarnya SK penugasan dari pak Joko Driyono kepada salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco). Kebetulan saya yang ditunjuk," kata Gusti saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/3/2019).
Gusti Randa ditunjuk sebagai Plt Ketum PSSI setelah Jokdri menjadi tersangka kasus perusakan tempat kejadian perkara dan barang bukti terkait tindak pidana dugaan pengaturan skor.
Penetapan status tersangka itu hanya berselang satu bulan dari saat Jokdri ditunjuk menggantikan Edy Rahmayadi dalam Kongres Tahunan PSSI di Bali, Januari lalu.
Gusti mengatakan, ia mempersilakan masyarakat memberikan label kepada jabatan yang baru diembannya ini. Hanya saja, ia memastikan kalau penunjukannya sesuai aturan.
"Kalau mau diartikan Plt, atau Plh (Pelaksana harian) ya monggo saja. Kalau saya, itu SK dari Ketua Umum," kata Gusti Randa.
Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Selasa (19/3/2019), memutuskan menunjuk Gusti Randa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono.
March 20, 2019 at 02:41PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TiMWp2
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment