Tuesday, March 19, 2019

Jokowi Minta Anies Tetapkan Tarif MRT Jakarta Sebelum 24 Maret

Mengenai tarif yang akan dikenakan, Kepala Divisi Sekretaris MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin mengatakan bahwa tarif perjalanan MRT masih belum ditetapkan. Sebab keputusan besar tarif berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau tarif, nanti lebih relevan tanyakan dengan Pemprov DKI Jakarta. Karena keputusan tarif ada di tangan Pemprov yang saat ini sedang dalam pembahasannya dengan DPRD juga." jelas Kamal, Rabu,13 Maret 2019.

Sementara itu, awal Maret pihak Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan besaran tarif MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran HI sebesar 10 ribu rupiah.

"Usulan Pemprov melalui suratnya Pak Gubernur, untuk MRT tarifnya sebesar Rp 10.000 dan LRT sebesar Rp 6.000, rata-rata," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, M Abas dalam rapat bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu 6 Maret 2019. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Presiden Jokowi beserta menteri Kabinet Kerja dan Gubernur DKI menjajal MRT Jakarta. Jokowi senang masyarakat antusias menyambut kehadiran MRT.

Let's block ads! (Why?)



March 19, 2019 at 06:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TWNEN4
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment