Sunday, December 30, 2018

Maaf Ma'ruf Amin untuk Penyebar Video Hoaks Sinterklas

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap tersangka S yang menyebar video hoaks Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas. Melalui keluarganya, S menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu.

Sasal Kabupaten Aceh Utara menuliskan surat permohonan maaf. Surat tersebut ditulis tangan dan diserahkan oleh keluarga pelaku kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh di Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018).

Ada pun surat yang ditulis di buku catatan pribadinya pada tanggal 28 Desember 2018 itu, bunyinya sebagai berikut:

Saya Safwan bin Ahmad Dahlan dengan surat ini menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perbuatan saya yang menulis kata-kata yang tidak pantas pada editan foto Kiai H Ma'ruf Amin diakun YouTube saya pada tanggal 24 Desember 2018.

Yang dengan perbuatan saya tersebut telah merugikan berbagai pihak, terus terang yang saya lakukan bukan unsur kesengajaan untuk menyebarkan ujaran kebencian. Tetapi, gerak refleks tanpa tujuan untuk menjatuhkan pihak-pihak terkait.

Namun demikian, sekali lagi saya minta maaf atas ketelanjuran saya, terutama kepada Kiai H Ma'ruf Amin dan keluarga besar Tim Jokowi-Ma'ruf dan kepada seluruh masyarakat Indonesia, dan kepada semua pihak terkait, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya tersebut.

Wassalam Safwan.

Surat bertulis tangan itu telah diserahkan kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Aceh oleh Bibi pelaku, Nailatul Amal.

"Surat permohonan maaf pelaku sudah kami terima dan nanti akan kami sampaikan ke pusat. Ini isi suratnya," kata Direktur Komunikasi TKD Jokowi-Ma ruf, Aceh, Ali Raban.

Bibi pelaku, Nailatu Amal menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh keluarganya terkait video ujaran kebencian di media sosial.

"Kami datang ke tempat ini sekaligus menyapaikan permohonan khusus kepada H Ma'aruf Amin dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anak kami," kata Nailatul Amal di Kantor TKD Banda Aceh seperti dikutip Antara.

"Keluarga sangat memohon maaf kepada pihak yang dirugikan dan kemarin pengakuan anak kami perbuatan tersebut tidak ada unsur kesengajaan tapi karena refleks," tambah keluarga pelaku.

Pelaku telah ditangkap oleh Tim Polres Lhokseumawe dan sudah dilimpahkan penanganan kasus ujaran kebencian itu ke Polda Aceh.

Reporter : Iqbal Fadil

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)



December 30, 2018 at 04:15PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2LJxv7q
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment