Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk merevisi laporan keuangan kepada publik dan regulator jika penyajian laporan keuangan tidak sesuai.
Hal ini sebagai tindak lanjut polemik RUPS Garuda Indonesia beberapa waktu lalu dengan dua komisaris tidak menyetujui laporan keuangan periode 2018 yang dilaporkan.
"Dalam hal penyajian laporan keuangan tidak sesuai, Bursa akan meminta mereka untuk melakukan revisi dan menyampaikan kepada publik dan regulator," kata Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Sabtu (4/5/2019).
Keputusan ini diambil setelah pihak BEI melaksanakan dengan pendapat (hearing) dengan managemen dan juga dengan auditor Perseroan pada 30 April 2019.
Setelah pelaksanaan hearing atau dengar pendapat, pada hari yang sama, BEI segera menyampaikan permintaan penjelasan tertulis melalui platform khusus IDX-Perusahaan Tercatat, yaitu IDXnet.
BEI juga telah berdiskusi dengan ketua IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) dan OJK. Selanjutnya BEI akan bertemu dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
"Tanggapan dari Perseroan dan masukan dari pihak terkait akan menjadi pertimbangan bursa dalam menentukan tindak lanjut sebagaimana hal tersebut juga dilakukan kepada Perusahaan Tercatat lain (equal treatment)," tambah Yetna.
Begitupun dengan pengenaan sanksi, Yetna menambahkan, dalam rangka penegakan aturan akan dikenakan sesuai dengan ketentuan bursa yang berlaku baik terhadap keterlambatan penyampaian tanggapan bursa maupun substansi ketidak sesuaian penyajian laporan keuangan.
"Pada saat ini kita masih dalam proses untuk meminta informasi dari Perseroan, meminta masukan dari pihak terkait, pengumpulan dokumen termasuk tanggapan Perseroan yang sama-sama kita tunggu, untuk kemudian IDX menentukan tindak lanjut," tutur dia.
May 04, 2019 at 02:04PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2LnoGnf
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment