:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2774990/original/037033200_1554885054-20190410-Gelar-Simulasi-Pemilu-2019-TALLO-5.jpg)
Menurutnya, jaminan pemurnian hasil Pemilu perlu diperhatikan dengan cara memperkecil peluang kecurangan di bilik suara dan saat perhitungan suara.
Potensi-potensi kecurangan dari sisi manapun harus dicegah sedini mungkin termasuk delegitimasi yang mungkin saja dilakukan segenap pihak. Sebab delegitimasi akan mengurangi kepercayaan akan hasil pemilu dan akan berdampak pada penerimaan hasil pemilu serta dinamika politik setelahnya.
Maka dari itu, Komnas HAM kembali melakukan pemantauan sejak 15-18 April di sejumlah wilayah. Pemilihan daerah-daerah itu ditentukan berdasarkan pertimbangan laporan perkiraan kerentanan keamanan pemilu.
"Dengan mandat yang dimiliki serta keinginan untuk memastikan Pemilu berjalan lancar, absah dan membawa dampak positif bagi kemajuan bangsa, maka Komnas HAM kembali melakukan pemantauan dari 15-18 April di DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Sejalan dengan Seruan Kebangsaan untuk Pemilu Damai yang dikeluarkan Komnas HAM bersama tokoh nasional pada 12 April lalu, pemantauan ini juga ditujukan untuk mencegah setiap potensi kecurangan, gangguan yang bisa berakibat kepada konflik sosial politik.
Dalam masa pemantauan ini, tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KPU, Bawaslu, Kepolisian, NGO, media masa dan tokoh masyarakat.
Reporter: Dewi Larasati
April 16, 2019 at 07:06PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2KGS07J
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment