Wednesday, April 3, 2019

Kontribusi Desa ke Ekonomi Nasional Bisa Capai Rp 19.912 Triliun dalam 7 Tahun

Kebijakan dana desa menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan ini tak hanya pada infrastruktur, melainkan manajemen finansial.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pun menegaskan bahwa penyelewangan dana desa amat kecil.

Mendes Eko berkata pendekatan pemerintah dan kepolisian adalah pembinaan agar kepala desa dan perangkatnya bisa bekerja secara optimal. Dulu, dia menyebut penyelewengan dana desa akibat lemahnya pengawasan. 

"Kita lihat tahun lalu di bawah 100 kasus. Itu pun juga yang kita bawa ke ranah hukum cuma 67. Dibanding jumlah desa 74.957 desa, jadi cuma 0,001 persen," ucap Mendes Eko.

"Tapi Alhamdulillah dengan partisipasi masyarakat, dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan terutama media, kesempatan melakukan itu sangat berkurang," lanjutnya. Kementeriannya pun mengawasi agar penyelewengan dana desa tak menyentuh 1 persen.

Tolok ukur keberhasilan pengelolaan dana desa adalah penyerapan hingga 99,6 persen. Menurut Mendes, jumlah instansi dan lembaga di Indonesia yang memiliki penyerapan sebesar itu bisa dihitung dengan jari.

Kini, Mendes mengapresiasi besarnya sorotan media ke dana desa, baik itu sisi baik maupun yang buruk. Dengan itulah masyarakat semakin terdorong untuk mengawasi.

"Saya berterima kasih kepada media yang terus menerus mensosialisasikan, bukan hanya baiknya saja, tetapi buruknya juga, sehingga masyarakat jadi aware. Karena masyarakat tahu, masyarakat berpartisipasi, masyarakat ikut mengawasi. Jadi sekarang saya jamin dengan kita libatkan kepolisian, kejaksaan, yang tugasnya membantu, bukan mencari kesalahan kepala desa," tegas Mendes. 2 dari 2 halaman

Let's block ads! (Why?)



April 03, 2019 at 08:30PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2KgAhnB
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment