Saturday, April 27, 2019

Mantan Komisioner KPU Usulkan Tak Perlu Ada Rekapitulasi Suara Berjenjang

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga memberi catatan pada Pemilu serentak 2019. Dia mengusulkan supaya pemilu dipisah dan dilakukan dua kali dalam 5 tahun. Antara pemilu nasional dan lokal.

"Ini kan juga ada kaitannya dengan pemerintahan yang perlu dikuatkan, presidensial kah atau parlementer. Indonesia kan menganut presidensial, maka penguatannya adalah pusat dan lokal," kata Ferry.

"Nanti pemilunya ya 2024 pemilu nasional, 2026 setengah nanti pemilu lokal. Pemilu nasional memilih Presiden DPR dan DPD, lokal memilih Gubernur Walikota, DPR Provinsi dan Kabupaten," ucapnya.

Selain itu, Ferry turut berduka atas gugurnya ratusan petugas di Pemilu serentak 2019 karena kelelahan. Menurutnya, perlu ada evaluasi mendalam dari pihak penyelenggara. Namun, dia minta saat ini KPU fokus dalam soal rekapitulasi suara.

"Saya mengusulkan agar KPU dan Bawaslu tetap dalam proses rekapitulasi yang sekarang sedang ada di PPK dan akan berlanjut di kabupaten, kota, provinsi dan nasional. Fokus saja di sana. Bahwa kemudian ada teman-teman yang gugur, itu bisa dijadikan pelajaran pada evaluasi mendalam nantinya," tambahnya. 

Let's block ads! (Why?)



April 27, 2019 at 08:54PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Vt1ibD
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment