[unable to retrieve full-text content]
Bawaslu tidak membenarkan politik uang. Bagi penerima dan pemberi politik uang bisa dipenjarakan.April 13, 2019 at 03:01PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VI23dM
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment