:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2292506/original/022753300_1532605534-Amien-Rais4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Eggi Sudjana.
Namun, Amien Rais tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik. Alasannya, Amin Rais tengah ada kegiatan lain.
"Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Kendati demikian, Drajad enggan menyebutkan agenda apa apa yang sedang diikuti Amien Rais.
Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan makar. Penyidik mempunyai pertimbangan untuk menahan Caleg PAN itu, salah satunya melarikan diri.
"Keputusan penahanan itu wewenang penyidik. Pertimbangannya, jangan sampai yang bersangkutan (Eggi Sudjana) menghilangkan barbuk, mengulangi perbuatannya atau melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2019).
Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019 dikeluarkan penyidik pada Selasa, 14 Mei 2019 malam. Namun, Eggi ogah meneken surat tersebut.
"Tersangka tidak mau menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara penahanan," ujar Argo.
May 20, 2019 at 03:07PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2El4I6x
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment