Wednesday, May 15, 2019

Gara-Gara Nama Anjing Peliharaan Pria di China Ditahan Polisi

Liputan6.com, Anhui - Gara-gara salah memberi nama untuk anjing peliharaan, seorang pria di China ditahan oleh polisi. Ia dianggap menghina nama institusi di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Dikutip dari laman BBC, Rabu (15/5/2019), pria itu diketahui bermarga Ban. Ia tinggal di Provinsi Anhui Timur.

Ban mengunggah gambar dua anjing peliharaannya di media sosial WeChat. Dua anjingnya itu diberi nama Chengguan dan Xieguan.

Namun, nama yang ia berikan mengundang kontroversi. Sebab, dua nama itu merujuk pada dua institusi pemerintahan China.

Chengguan adalah pejabat yang dipekerjakan di daerah perkotaan untuk menangani kejahatan tingkat ringan.

Sementara itu, Xieguan berarti pekerja masyarakat informan seperti asisten pengatur lalu lintas.

Ban mengaku jika alasan pemberian nama anjing itu hanya untuk bercanda saja. Namun, pihak berwenang tidak bisa mentolerir itu.

Kepolisian Yingzhou segera melakukan penyelidikan terhadap pria berusia 30-an tahun itu, dengan menyebut tindakannya sebagai penghinaan terhadap penegak hukum.

"Sesuai UU Republik Rakyat China, dia harus menghabiskan 10 hari di pusat penahanan administratif di kota Xiangyang," demikian pernyataan pihak berwenang.

Let's block ads! (Why?)



May 15, 2019 at 07:05PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2vY191D
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment