:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2733511/original/020478700_1550649976-20190220-PAN-beri-bantuan-hukum-untuk-ketua-PA-212-HERMAN-3_.jpg)
Diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf jadi pemenang Pilpres 2019 mengungguli rivalnya yakni pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi. Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.
21 Provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf adalah Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKIJakarta, Sumatera Utara, Maluku, Gorontalo, dan Papua.
Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.
Sedangkan 13 provinsi sisanya, dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.
May 21, 2019 at 02:48PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2EmX23L
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment