:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2792538/original/034835900_1556610392-001723400_1484717937-Jenazah6.jpg)
Liputan6.com, Chezy-sur-Marne - Seorang nenek berusia 102 tahun memberikan pengakuan kepada seorang staf panti jompo (tempat ia menetap) bahwa dirinya telah membunuh rekannya sendiri yang berusia 92 tahun.
Dikutip dari laman Mirror.co.uk, Jumat (24/5/2019) perempuan tua itu mengaku memukul rekannya hingga tewas. Padahal korban adalah temannya sendiri.
Nenek penghuni panti jompo Chezy-sur-Marne, di wilayah utara Prancis itu mengaku pembunuhan terjadi pada Sabtu pekan lalu.
Setelah membuat pengakuan, perempuan lanjut usia itu langsung dibawa aparat pemerintah ke rumah sakit jiwa guna meneliti apakah ia mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini, dokter di rumah sakit sedang melakukan tes. Apakah pelaku bisa mempertanggungkan perbuatannya dalam ranah hukum.
"Seorang penghuni panti jompo berusia 102 tahun memberikan pengakuan pada staf di sana bahwa ia sudah melakukan pembunuhan terhadap seseorang," jelas Frederic Trinh, seorang jaksa penuntut umum di wilayah tersebut.
Petugas di panti jompo tersebut lantas memeriksa seluruh ruangan guna mencari korban. Saat membuka satu ruangan, petugas menemukan korban tergeletak di atas ranjang dengan luka penuh lebam.
Hasil otopsi menyebut, korban yang berusia 92 tahun itu meninggal dunia karena dicekik dan hantaman benda keras di kepalanya.
Aparat hukum kini menjerat tersangka dengan dakwaan pembunuhan terhadap seseorang yang tak berdaya karena kondisi fisiknya.
Kasus nenek bunuh teman sendiri ini pun masih diselidiki oleh penegak hukum.
May 24, 2019 at 08:10PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2JBQeDs
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment