Friday, May 3, 2019

Klaim Raup 20 Ribu Suara, M Taufik Yakin Melenggang ke DPRD DKI

M Taufik merupakan caleg Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) 3 Dapil meliputi wilayah Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Pademangan.

Sebelumnya, KPU DKI tak meloloskan Taufik, karena ia pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Sesuai Peraturan KPU, mantan narapidana kasus korupsi tak bisa menjadi caleg.

Sementara, Bawaslu memutuskan Taufik lolos sebagai bacaleg. Karena itu, Taufik menyebut KPU DKI arogan apabila tidak melaksanakan putusan tersebut.

Let's block ads! (Why?)



May 03, 2019 at 02:53PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2IYToRw
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment