Tuesday, May 7, 2019

KPK: Istri Bupati Solok Selatan Terima Suap untuk Suami

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Suriati Muzni, istri dari Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria dalam kasus dugaan suap proyek jembatan dan Masjid Agung Solok Selatan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Suriati menjadi perantara suap untuk suaminya.

"Pada bulan Juni 2018 MZ (Muzni Zakaria) meminta agar uang diserahkan pada pihak lain, yaitu Rp 25 juta diserahkan pada Kasubag Protokol untuk THR pegawai, dan Rp 60 juta diserahkan pada istri MZ," ungkap Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa(7/5/2019).

Namun Basaria tak menjelaskan apakah Suriati turut menikmati uang haram tersebut atau tidak. Adapun nilai suap yang diterima oleh Muzni mencapai Rp 775 juta yang terdiri dari Rp 460 juta untuk suap proyek pembangunan jembatan Ambayan.

Sedangkan Rp 315 juta untuk suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan. Dari penerimaan suap itu, Bupati Muzni sudah mengembalikan Rp 440 juta.

"KPK menghargai pengembalian uang ini. Sikap kooperatif dari pihak-pihak yang diproses secara hukum tentu akan dihargai meskipun tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidananya," kata Basaria.

Let's block ads! (Why?)



May 07, 2019 at 07:46PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2J3V24h
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment