:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2321037/original/081523800_1533553964-image1__2_.jpeg)
Meski demikian, Ilham memastikan KPU siap menjalankan segala putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu, termasuk jika putusan MK itu memerintahkan penyelenggara pemilu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Iya, kami harus siap-siap," kata
Ilham menyebut, KPU telah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan putusan MK.
"Tentu saja kami dikasih waktu (menyiapkan logistik) berapa lama, pengalaman kami begitu. Biasanya tidak banyak berapa PSU," ujar Ilham.
May 28, 2019 at 08:06PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Qzi444
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment