Liputan6.com, Cilacap - Video dugaan kekerasan atau penyiksaan yang dialami napi narkotika beredar di dunia maya akhir-akhir ini. Diduga, peristiwa ini terjadi saat pemindahan napi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memastikan peristiwa itu terjadi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sebuah pelabuhan khusus yang dikelola Ditjen PAS untuk penyeberangan ke Pulau Nusakambangan.
Saat itu, Ditjen PAS memindah sebanyak 26 napi narkotika dari Lapas Kerobokan dan Bangli ke Nusakambangan. Mereka dipindah lantaran kerap bikin ulah. Terberat adalah mengedarkan narkoba di dalam lapas dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Junaedi mengatakan, Kamis, 28 maret 2019, sebelum rombongan narapidana pindahan sampai ke Nusakamabangan (NK), Kalapas Narkotika Nusakambangan, MH telah mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari lapas Narkotika Nusakambangan.
Dalam arahannya, Kalapas Narkotika meminta petugas memeriksa napi dengan teliti agar tidak terulang masuknya Narkoba yang dibawa oleh napi pindahan. Saat itu, Kalapas Narkotika didampingi oleh didampingi Kabid Kamtib Lapas Batu, selaku penanggungjawab Satgas pengamanan penyeberangan.
Pukul 13.30 WIB, rombongan 26 narapidana tiba, terdiri dari 10 orang dari lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Mereka diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura.
Kemudian dilakukan penggantian dari borgol rantai komunal menjadi borgol perorangan. Ini dilakukan agar para napi dapat masuk dan diperiksa satu persatu oleh satgas pengamanan penyeberangan.
Namun, keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyebarangan ke Nusakambangan, terjadi pelanggaran berupa dugaan kekerasan atau penyiksaan seperti yang terjadi dalam video yang sudah tersebar di medsos, sampai berada di dalam kapal penyebarangan.
Pada jam 14.30 WIB, rombongan dengan mobil telah sampai di Lapas Batu. Empat orang dari Lapas Kerobokan ditempatkan di Lapas Batu. Selebihnya sebanyak 22 warga binaan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.
"Sebanyak 6 orang dari Lapas Kerobokan dan 16 dari Lapas Bangli,” ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (3/5/2019).
Junaidi menjelaskan, tim pemeriksa Ditjen PAS telah memeriksa 13 petugas. Didapat informasi yang membenarkan tindak kekerasan tersebut dan saat ini masih dilakukan pemeriksan pengembangan.
"Kalapas Narkotika Nusakambangan, HM sebagai pimpinan dianggap tidak mampu mengendalikan petugas lain sehingga tetap terjadi tindak kekerasan tersebut," dia menerangkan.
May 03, 2019 at 04:31PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VcS8AL
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment