:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2781369/original/069209900_1555489533-20190417-TPS-Nusantara-1.jpg)
Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 22 tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang. Pencoblosan ulang bakal dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019 mendatang.
Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi yang diberikan Bawaslu setempat. Sebab, Bawaslu menilai banyak kecurangan selama pelaksanaan pencoblosan berlangsung, 17 April lalu.
"Ada 22 titik di lima kecamatan wilayah Kota Tangerang, semua menggelar pemungutan suara ulang. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pemilihan pada kelima jenis surat suara. Kita lakukan sistem berdasarkan persoalan," kata Ketua Bawaslu Tangerang, Agus Muslim.
Dia menjelaskan, 22 TPS ini tidak semuanya melakukan pemungutan suara ulang Pilpres, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Hal tersebut tergantung rekomendasi dari petugas.
"Nanti itu, ada yang TPS hanya memungut suara untuk Pilpres saja atau DPRD saja. Ya, intinya sesuai persoalan," ujar Agus.
April 22, 2019 at 07:31PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Uynn42
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment