:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2790038/original/022374600_1556342441-20190427-TPS-18-Duren-Sawit-Gelar-Pemungutan-Suara-Ulang-IMAM-2.jpg)
PSL di 41 TPS di Desa Cijujung harus dilakukan lantaran saat pemungutan suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pada 17 April kemarin terjadi kekurangan surat suara.
41 TPS yang mengalami kekurangan surat suara tersebut di antaranya TPS 22, 27, 29, 32, 45, 47, 48, 51, 55, 64, 69.
Bawaslu akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi PSL dengan nomor 179/K. Bawaslu-Prov.JB-04/PM.00.02/IV/2019 pada 24 April 2019 dan bersifat segera.
"Harus dilaksanakan hari ini, sebagai hari terakhir. Karena memang situasinya kekurangan satu jenis surat suara," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Loli Suhenti usai melakukan pengawasannya di 5 titik lokasi PSL di Bogor.
April 27, 2019 at 06:45PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VrHkhv
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment