Monday, May 27, 2019

ATR/BPN: Kampung Tematik Atasi Daerah Kumuh di Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Doni Janarto Widiantono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengembangkan kampung tematik.

Hal ini dinilainya bisa menjadi cara jitu untuk menata kampung yang kumuh. Misalnya, seperti kampung-kampung ilegal yang ada di bantaran kali.

"Nanti kita kembangkan zona khusus. Ada kawasan historis juga seperti di Luar Batang," ujar Doni di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Dia menjelaskan, dengan cara ini, Pemprov DKI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa melegalisasi hunian warga.

Doni menganggap, selama ini penataan memang lebih diprioritaskan bagi kampung kumuh yang legal. Karenanya, kampung kumuh yang berada di bantaran kali kerap sulit ditangani karena bermasalah.

Namun, dia yakin penataan bisa dilakukan dengan rencana tematik itu. Kali Ciliwung pun bisa ditata dan diberikan legal selama tidak membahayakan atau mengganggu fungsi sungai.

"Ke depan kampung ini kita tata secara tematik jadi tidak membuat one-size-fits-all policy. Tapi kita perlu lihat. Di Pasar Rumput kami kenalkan kampung belanja," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)



May 27, 2019 at 08:44PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2K7QzNE
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment