Friday, May 24, 2019

Bukti Gugatan Pilpres, Tim Hukum Prabowo: Nanti Kita Lihat di MK

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Terkait bukti yang disiapkan, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi enggan membeberkan berapa banyak bukti yang akan dibawa.

"Kalau untuk bukti-bukti kita lihat di MK. Kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk. Tapi nanti kita lihat bersama di MK," jelas anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nikolay Aprilindo, di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019) sore.

Mengenai tuntutannya, Nikolay mengatakan akan dibeberkan di persidangan MK.

"Sebagai tim lawyer kami mengapresiasi langkah capres 02 untuk maju ke MK dalam rangka kawal hak suara rakyat yang sudah diberikan kepada capres 02 dan menegakkan kedaulatan rakyat, konstitusi serta demokrasi. Itu saja yang perlu disampaikan," jelasnya.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simandjuntak menyampaikan, gugatan dilakukan karena diduga ada korupsi politik yang masif. Karena itulah pihaknya menunjuk mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum.

"Posisi mas Bambang Widjojanto (BW) ini sangat tepat memimpin tim ini, nanti ditambah banyak tim yang memahami kepemiluan, apalagi mas BW sering sekali sebelum jadi pimpinan KPK itu juga pengacara di MK," jelasnya.

Let's block ads! (Why?)



May 24, 2019 at 07:34PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2EunYyi
via IFTTT
Share:

Related Posts:

0 Comments:

Post a Comment