Wednesday, May 1, 2019

Hari Buruh dan Tuntutan di Tahun Politik

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal Moeldoko membeberkan ada tiga tuntutan yang dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan di Bogor, Jawa Barat bersama sejumlah konfederasi serikat buruh, Jumat (26/4) lalu.

Dari tiga hal, Jokowi akan meninjau ulang atau merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

"Kita ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Ini peran pemerintah tidak mudah mencari sebuah keseimbangan. Ini akan kita inisiasi secepatnya," kata Moeldoko di Polda Metro Jaya dalam acara peresmian deks tenaga kerja, Rabu (1/5).

Selain itu, adanya usulan tentang perlunya tempat penitipan bayi dan balita di perusahaan-perusahaan atau kawasan industri. Ini khusus bagi para pekerja wanita.

Presiden Jokowi berfoto bersama para pimpinan organisasi buruh di Istana Kepresiden Jakarta. (Liputan6.com/Biro Pers-Setpres)

"Presiden sangat memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM itu harus mulai diperhatikan sejak bayi. Jangan sampai anak-anak kita yang dalam masa pertumbuhan tidak terkelola dengan baik, karena kalau tidak akan menimbulkan stunting. Presiden serius menangani persolan stunting. Sebab, kita tidak ingin anak-anak generasi ke depan itu masjh ada yang stunting. Jadinya tidak mampu bersaing," ujar Moeldoko.

"Ini atensi yang serius. Maka, penitipan bayi ada salah satu upaya untuk menuju ke sana," sambungnya.

Kemudian, katanya, Jokowi juga mengabulkan untuk pembentukan desk tenaga kerja di Polda Metro Jaya.

Desk ini bergerak pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tujuannya untuk merangkul para pekerja yang kebingungan dalam penegakan hukum pidana pada kasus ketenagakerjaan.

"Saya mewakilkan pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan jajaran yang begitu tanggap menangani persolan ini. Tujuan ini untuk melayani pelayanan yang prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan," kata Moeldoko.

Moeldoko melanjutkan, dalam tiga tahun terakhir ada banyak persoalan terkait ketenagakerjaan. Di antaranya, tindak pidana ketenagakerjaan 76 kasus, pemberian upah di bawah UMP 57 kasus , pelarangan serikat buruh 10 kasus.

Menurut Moeldoko, para tenaga kerja dapat membuat tiga aduan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam lingkungan kerja, seperti hal-hal yang bertentangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan, dan pemberangusan kebebasan berserikat (union busting).

"Rekan-rekan pekerja tidak perlu sulit lagi untuk mengadukan kalau di dalam keseharian dia bekerja ada persoalan-persoalan hukum, apakah itu berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan BPJS, dan satu lagi union busting atau larangan mendirikan serikat buruh," ujar Moeldoko.

 Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan May Day tahun ini merupakan momentum bangsa Indonesia untuk merespon adanya perubahan pasar kerja yang dinamis dan semakin fleksibel, maupun perbaikan ekosistem ketenagakerjaan.

Menurutnya prioritas pembangunan pemerintah tahun 2019 yakni pembangunan SDM. "Saat ini kita membutuhkan SDM berkualitas dengan jumlah yang memadai dan persebaran yang relatif merata di seluruh Indonesia," ujarnya.

Namun Hanif melihat persoalan real yang dihadapi saat pembangunan SDM di tahun ini adalah adanya ketimpangan skill. Persoalan skill tersebut sesungguhnya bukan persoalan pemerintah, tetapi juga masalah bagi serikat pekerja dan pengusaha.

Untuk mengatasi persoalan ketimpangan skill tersebut Pemerintah terus meningkatkan masifikasi pelatihan vokasi.

"Pelatihan vokasi ini dalam rangka memberikan pelatihan soft skill dan hard skill, kepada angkatan kerja kita agar bisa terserap di pasar kerja dan kewirausahaan," ujar Hanif Dhakiri.

Hanif menegaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan. Misalnya soal pengupahan, dimana kenaikan upah buruh itu dijamin naik dan pasti setiap tahunnya.

Kemudian ada program perumahan pekerja, perluasan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, kredit usaha rakyat yang diperuntukkan bagi pekerja.

"Kesejahteraan buruh tidak bisa terus menerus dilihat dari segi upahnya saja, tetapi dilihat dari kemudahan dari akses transportasi, pelatihan, pendidikan, akses permodalan, dan sebagainya," katanya.

Jelang aksi demo buruh yang jatuh pada 1 Mei atau May Day, pantauan Liputan6.com, Rabu (1/5), seluruh jalan menuju Istana Negara ditutup. Lalu lintas pun dialihkan ke jalur alternatif sekitar.

Let's block ads! (Why?)



May 02, 2019 at 12:04AM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2J72bA5
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment