:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2798316/original/024639100_1557207808-20190507-Fahri-Hamzah-7.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembangkan kasus berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Polisi sendiri telah memeriksa Hanum Salsabiela Rais pada Senin 27 Mei kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Hanum Rais merupakan pengembangan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Putri mantan Ketua MPR Amien Rais itu diperiksa selama hampir 10 jam.
"HR (Hanum Rais) memberitakan kalau RS (Ratna Sarumpaet) dianiaya. Ya HR kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya pengembangan kasus," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Seperti diketahui, cerita penganiayaan terhadap Ratna sempat diramaikan oleh tim pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi. Namun penganiayaan yang disampaikan ternyata hanya karangan yang dibuat Ratna untuk menutupi operasi plastik pada wajahnya.
Menurut Argo, tidak menutup kemungkinan kepolisian akan memanggil sejumlah tokoh seperti Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rocky Gerung, Rachel Maryam, dan Neno Warisman yang ikut menyebarkan informasi penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Ya kemungkinan bisa dilakukan (pemeriksaan)," kata Argo.
May 28, 2019 at 07:46PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/30Nuav1
via IFTTT
0 Comments:
Post a Comment