Thursday, May 2, 2019

Moeldoko: Negara Ini Berdasarkan Hukum, Bukan Ijtima

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi rekomendasi Ijtima Ulama III yang mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin sebagai peserta calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Moeldoko menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara Ijtima.  

Moeldoko meminta semua pihak mematuhi konstitusi dan Undang-undang yang mengatur tentang Pemilu.  

"Kita ini sudah ada konstitusi, ada Undang-undang. Ada ijtima itu gimana ceritanya, negara ini kan negara hukum bukan negara Ijtima," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/5/2019).  

Mantan Panglima TNI ini menuturkan, pemerintah memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus sejalan dengan konstitusi.  

"Jadi jangan disimpangkan kanan kiri. Itu saja pakai pedoman, jelas-jelas negara berdasarkan hukum, bukan berdasarkan Ijtima, itu harus jelas," ucapnya. 

"Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi babaleot enggak karu-karuan," imbuhnya. 

Mengenai permintaan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penghitungan suara Pilpres, Moeldoko tak mau ambil pusing. Meoldoko menekankan, KPU bekerja sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 22e tentang Pemilu. 

"Jangan membuat sesuatu yang membingungkan masyarakat. Ikuti semua ketentuan konstitusi. UU Pemilu dilahirkan oleh semua partai politik, masa sekarang udah dijalankan baru ribut, ini gak fair dong," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



May 02, 2019 at 04:23PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2PMAA8I
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment