Wednesday, May 1, 2019

PKPI Laporkan Dana Kampanye Rp 6,29 Milliar ke KPU

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana kampanye yang dilaporkan yakni sebesar Rp 6,29 milliar.

Penyerahan laporan itu disampaikan Wakil Bendahara Umum PKPI Vera Imeldasari bersama anggota lainnya di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

"Dana penerimaannya Rp 6,29 miliar dan pengeluarannya sekitar 6,28 miliar," kata Vera.

Dia menjelaskan dana tersebut berasal dari perorangan dan internal partai. Untuk sisa dana kampanye tersebut direncanakan untuk digunakan dalam Pemilu mendatang.

"Dana kampanye enggak wajib ditutup kita biarin buat Pemilu selanjutnua. Karena PKPI insyaallah akan ikut Pemilu selanjutnya tahun 2024," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)



May 02, 2019 at 03:08AM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2J8xBpI
via IFTTT
Share:

0 Comments:

Post a Comment